Minahasa Utara

Hukum Tua Se Minahasa Utara Rakor Pemerintahan

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) - Hukum Tua se- Minahasa Utara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam bidang pemerintahan, berlangsung di Pendopo kantor Bupati setempat, Selasa (1/6).

Rakor pemerintahan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH MH sekaligus pemateri di bidang hukum, Assiten I Bidang pemerintahan Jane Simons MKes, Kepala Dinas Sosial PMD Alfret Pusunglaa dan Staf Ahli Pemkab Minut Hanny Tambani serta para Camat

"Saya berharap, semua hukum tua dapat menjalankan tugas dan fungsi termasuk penggunaan dana desa sesuai peruntukan, sehingga terhindar dari masalah hukum," ujar Kajari.

Kajari Minut Widyastuti mengatakan, kejaksaan tidak akan masuk dalam rana desa terkait pengelolaan dana desa, melainkan melakukan pendampingan sekaligus memberikan pencerahan agar pengelolaannya tidak menyalahi aturan.

"Kami berharap, semua desa lebih terbuka dalam berbagai kegiatan kepada warganya, terutama menyangkut dana desa. Ketika ada penyelewengan dana desa dan laporan warga, maka kami tidak segan menindaklanjuti pada kasus hukum," ujar Widyastuti.

Dia pun menghimbau agar para hukum tua melibatkan masyarakat sehingga kegiatan di desa berjalan baik. Kesempatan itu, Kajari Minut mengajak para hukum tua untuk kenali hukum dan jauhi hukuman, sambil memproyeksikan berbagai aspek hukum lewat kejaksaan.

Sementara staff ahli Pemkab Minut Hanny Tambani dalam materinya mengajak agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan.

"Sebagaimana harapan Bupati dan Wakil Bupati Minut, agar pengelolaan dana desa dapat dimanfaatkan secara transparan serta akuntable demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan ekonomi desa," ujar Tambani.

Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Alfret Pusunglaa kesempatan itu melaporkan bila hampir semua dana desa tersalurkan.(MRT)

Share