Minahasa Utara

Bupati Pimpin Rakor Para Hukum Tua Se Minahasa Utara

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memimpin rapat koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se- Minahasa Utara, dirangkaikan launching Jaksa Masuk Desa sebagai program  sosialisasi dan penyuluhan hukum, berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat, Rabu (2/6).

Rakor yang diselenggarakan selama dua hari sejak selasa (1/6) hingga hari ini Rabu (2/6) dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH.MH, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Sekretaris Daerah, Jemmy H. Kuhu, para staf ahli bupati, para asisten dan kepala perangkat daerah.

"Para hukum tua wajib taat dan patuh terhadap hukum. Kenali hukum dan jauhi melanggar hukum," kata bupati dalam sambutannya.

Bupati Minut mengatakan, terkait pengelolaan dana desa (DD) tahun 2021, harus digunakan dengan baik dan benar.

"Jangan ada penyimpangan. Jangan anda-anda para kumtua selewengkan dana desa, karena uang itu, bukan milik kalian para hukum tua," kata Bupati menegaskan.

Bupati tak akan melindungi para hukum tua yang melanggar aturan bahkan menyelewengkan dana desa, karena semua yang disalurkan jelas sesuai peruntukan.

"Pencanangan aksi nyata revolusi mental di Minahasa Utara telah dilaksanakan, saatnya kita merubah hal hal yang kurang baik menjadi lebih baik," kata Bupati Joune Ganda 

Bupati pun menekankan untuk dapat merevolusi mental penyelenggara pemerintahan khususnya camat dan Hukum Tua, jangan mengenai ketepatan waktu saja kira tidak bisa konsisten bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat 

"Kedepan kami akan membuat 'hotline' pengaduan masyarakat, setiap penyelewengan yang terjadi silahkan di laporkan,pasti akan ditindak lanjuti," ujar Bupati menegaskan.

Sementara program jaksa masuk desa kata Bupati, bagian dari kegiatan revolusi mental ini, jadi bukan untuk menakut nakuti kepala desa tapi memberikan pendampingan untuk pengelolaan Pemerintahan yang baik dan transparan

Dalam kegiatan, semua camat dan hukum tua mengikrarkan janji dan menanda tangani komitmen untuk menolak gratifikasi dan tidak melakukan pungli. Selanjutnya launching Jaksa masuk desa yang ditandai dengan memukul tetengkoren.(MRT)

Share