Minahasa Utara

PDAM Dikeluhkan Pelanggan Yang Dinilai Tak Profesional

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara dikeluhkan warga yang dinilai tak profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Adanya pergantian struktural baru PDAM Minahasa Utara, masyarakat berharap ada suasana baru dalam tugas dan pelayanan, namun hal itu tak sebanding dengan harapan masyarakat," ujar Sekretaris Jendral Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan (LP3) Sulawesi Utara Calvin Limpek, di Airmadidi, Kamis.

Calvin mengatakan, sejumlah pelanggan PDAM mengeluhkan pelayanannya, seperti di unit Kalawat, Airmadidi, Kema dan Likupang, masih saja terjadi pelayanan yang dinilai kurang baik.

"Banyak warga yang tidak mendapatkan air, bahkan bisa seminggu lebih air tidak jalan. Ini salah satu pelayanan yang tidak maksimal dan kami lihat di sini struktural PDAM yang baru dilantik sepertinya tidak diakui oleh Pjs Dirut yang baru," ujar Calvin.

Dia pun mengatakan, selain pelayanan yang tidak maksimal, Pjs Dirut PDAM terkesan merasa seakan PDAM ini milik perusahaannya sendiri.

"Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa Pjs Dirut mengangkat saudara istrinya sebagai staf keuangan dan juga anak dari menager teknik di angkat menjadi penjaga loket di unit kalawat," ujar Calvin mempertanyakan.

Bahkan kata dia, Ini yang membingungkan, struktural yang baru saja di lantik seakan tidak di fungsikan. "ini kok bisanya mengangkat karyawan yang baru," ujar Calvin heran. 

Dia mengatakan, dari hasil penelusuran LP3 Sulut di bidang perekonomian,  jelas-jelas Pjs Dirut melarang dan meminta agar tidak dikeluarkan SK kepada Struktural PDAM yang dilantik pada 5 mei 2021.

"Tapi ternyata sudah ada keluarga yang di angkat pada bagian penting oleh pejabat direktur baru dan menager teknik, ada apa dengan sistim ini? Kami melihat tidak ada perubahan yang menunjukan PDAM Minahasa Utara membuat terobosan baru demi pelayanan kepada masyarakat," ujar Calvin menegaskan.

Dia pun menilai, Direktur  PDAM baru tidak mampu memenej administrasi maupun struktur yang ada.

"Yang jelas Pjs Dirut PDAM tidak mampu melaksanakan keputusan dan kebijakan Bupati. Dengan pelantikan direksi, Asisten Menager dan Kepala Unit yang ada, saya berharap situasi ini agar Bupati dan Wakil Bupati evaluasi jabatan pejabat direktur saat ini.

"Jika memang tak mampu, ada baiknya dicopot saja. Lagian kan sesuai aturan yang ada Pjs Dirut dan Manager Teknik sudah lewat umur," Ujar Calvin berharap.

Dan disisi lain, Calvin meminta agar Inspektorat dapat mengaudit secara terperinci kepada PDAM minut terkait hal tersebut

"Kalau sampai kami melihat ada yang tidak sesuai dengan laporan masyarakat kepada kami, yang jelas akan ada gerakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyidikan Dugaan Kerugian Daerah yang Ada di PDAM Minut," ujar Calvin menegaskan.(MRT)

Share