Luntungan nilai Pemprov Sulut Abaikan Pemkab Minut
Racing Star Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara dari fraksi Esa Genang, Piet Luntungan menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengabaikan pemerintah Kabupaten setempat soal pembebasan lahan tol Manado - Bitung.
"Kalau melihat dari kaca mata otonomi daerah, Pemerintah Provinsi dianggap terlalu otoriter dalam penanganan pembebasan lahan tol yang menghubungkan daerah Minahasa Utara," ujar Luntungan, di Minut, Selasa.
Pemerintah Minahasa Utara kata Luntungan tidak dilibatkan sebagai salah satu panitia penyelenggaraan pembebasan lahan tol.
"Dari itulah sehingga pemerintah Provinsi dianggap tidak menghormati pemerintah daerah yang adalah pemilik wilayah," katanya.
Disini menunjukan kewibawaan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tidak ada, sehingga telah mengecewakan masyarakat Minahasa Utara.
Dia memberi pemahaman, siapapun yang datang dan memulai kegiatan di suatu daerah, pastinya harus izin dari yang punya wilayah, lebih umum kepada masyarakat. Dan tindakan yang dilakukan pemerintah provinsi tersebut sangatlah tidak etis.
Dikuatirkan kata Luntungan, ada makelar atau mafia tanah dibalik semua itu dan disinyalir makelar itu adalah mereka para pejabat yang sudah mengetahui tentang seluk beluknya lahan tol Manado - Bitung.
"Kalau pun didapati ada makelar tanah dalam pembebasan lahan tol tersebut, siapa lagi makelar tanah itu kalau bukan mereka yang sudah tahu tentang pembebasan lahan masyarakat," kata Luntungan.
Piet Luntungan mengatakan, masyarakat umum khusus yang ada di Minahasa Utara hingga saat ini tidak mengetahui dimana akses yang akan menjadi jalur tol Manado Bitung.
"Terus terang, saya juga sebagai anggota DPRD tidak tahu menahu dimana sebenarnya lahan tol itu, karena pemerintah tidak pernah melaporkan perihal pembebasan lahan tersebut," katanya.
Bahkan kata Luntungan, pemerintah provinsi tidak pernah mensosialisasikan langsung kepada masyarakat lokasi pembebasan lahan tol.
Dengan demikian dia menghimbau, agar pemerintah Provinsi lebih terbuka soal pembebasan lahan tol dan undang-undang keterbukaan publik harus dikedepankan agar kesejahteraan rakyat terjamin.
