Pemdes Likupang Satu Salurkan BLT Tahap Lima
Minahasa Utara (ksc) -- Pemerintah Desa (Pemdes) Likupang Satu Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulut, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lima bulan lima 2021 kepada 148 warga penerima yang berlangsung di kantor desa, Senin.
"Sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai pemerintah desa untuk menjamin hak kepada masyarakat," ujar Hukum Tua Likupang Satu, Decky Sumakul.
Apalagi kata Hukum Tua, BLT itu sudah ada anggarannya dimana masing - masing penerima mendapatkan haknya senilai Rp300 ribu dari 148 warga yang terdata sejak awal penyaluran yang total bantuan Rp44.400.000.
"Hanya saja penyalurannya dilakukan secara bertahap, yang setiap bulannya mendapatkan Rp300 ribu selang 2021 berjalan," ujar Hukum Tua Decky Sumakul.
Dia pun terus menghimbau kepada warga penerima BLT, agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaiknya.
"Kami berharap, BLT yang sudah diterima dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok," ujar Sumakul.
Ditengah pandemi covid - 19 ini kata Sumakul, bantuan tersebut sangatlah bermanfaat. Ini bukti pemerintah pusat hingga ke daerah provinsi sampai kabupaten memberi perhatian kepada masyarakat terdampak.
Kesempatan itu Hukum Tua menghimbau agar masyarakat Likupang Satu terus mematuhi protokol kesehatan.
Hukum tua yang didampingi Sekretaria Dina Kadodosang dan Bendahara Desa Ritta Watulingas secara langsung memberikan BLT kepada masyarakat. Penyaluran BLT pun disaksikan oleh Pendamping Desa juga BPD bersama aparat keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.(MRT)
