Minahasa Utara

Pemkab Minut Revisi Pengangkatan Kepsek

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kaji kembali pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang telah dilantik pada akhir September lalu sekaligus akan merevisi SK pelantikan tersebut.

Kepala BKDD Minahasa Utara Styvi Watupongoh, di Airmadidi, Selasa mengakui ada kekeliruan dalam pelantikan Kepsek lalu sehingga akan di revisi kembali.

"Kami sudah meminta maaf kepada bapak bupati atas kekeliruan yang terjadi. Atas dasar itu kami segera melakukan revisi SK pengangkatan Kepsek," ujar Watupongoh.

Dia mengatakan, tidak semua Kepsek yang dilantik akan direvisi, hanya beberapa Kepsek yang bermasalah saja.

"Kami sementara meninjau sejumlah Kepsek yang bermasalah, namun bagi yang lain tetap mengacu pada SK Bupati pelantikan lalu," ujar Watupongoh menjelaskan.

Watupongoh mengatakan, setelah direvisi akan ada pelantikan Kepsek lagi dengan mengacu pada SK yang baru, tapi bagi yang tidak bermasalah masih tetap mengacu SK sebelumnya.

Watupongoh berjanji, tidak melakukan hal yang sama dan setiap proses untuk SK pelantikan akan dikerjakan secara teliti.

Diketahui, dalam pelantikan Kepsek pada akhir September lalu ada beberapa masalah, salah satunya yaitu pengangkatan Kepsek yang tidak memiliki sekolah.(MRT)

Share