DPRD Minut Rapat Paripurna Tingkat II APBD Perubahan 2021
Minahasa Utara (ksc) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara rapat paripurna tingkat II Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, berlangsung di ruang sidang anggota dewan, Senin (27/9).
Rapat paripurna DPRD di pimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulong melalui video virtual serta Sekretaris Dewan Jossi Kawengian bersama anggota DPRD, disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Paripurna tingkat II perubahan APBD dibuka untuk umum dan hasil ini akan menjadi landasan dalam tahap selanjutnya," ujar Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
Rapat paripurna diawali penyampaian laporan oleh badan anggaran dan dilanjutkan penyampaian umum oleh semua fraksi DPRD Minut.
Semua fraksi DPRD baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutan melalui virtual mengatakan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut atas keseriusan dalam menyelesaikan pembahasan dari semua tahapan.
"Selaku Bupati beeterima kasih kepada semua fraksi yang sudah memyetujui Perubahan APBD kabupaten Minahaaa Utara untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah," ujar Bupati.
Setelah disetujui bersama, keputusan akhirnya disahkan dengan dilakukan penandatanganan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Minut, selanjutnya dokumen APBD Perubahan 2021 Minahasa Utara, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(MRT)
