Sumakul Dipercayakan Lagi Penjabat Hukum Tua Desa Likupang Satu
Minahasa Utara (ksc) -- Decky Sumakul dipercayakan lagi oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara penjabat Hukum Tua Desa Likupang Satu Kecamatan Likupang Timur, yang dilantik bersama 42 hukum tua oleh Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey, Rabu (20/4).
Pengambilan sumpah jabji para hukum tua berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara nomor: 117 -159 Tahun 2022 paling lama satu tahun dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2022.
"Bagi hukum tua yang dilanyik, jadilah pemimpin yang berorientasi melayani bukan dilayani serta bertanggungjawab dalam mengemban tugas yang diberikan," ujar Sekretaris daerah Rivino Dondokambey saat membacakan sambutan Bupati.
Sekda Rivino dalam sambutan mengatakan agar para hukum tua dapat mengelolah dana desa dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semoga dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan akuntable serta dapat berkoordinasi dengan baik bersama BPD. Pejabat hukum tua yang dilantik lebih proaktif dan inovatif serta merangkul semua masyarakat agar tercipta situasi yang baik," ujar Rivino dalam sambutan.
Bupati berpesan kata Sekda, para hukum tua menjadi contoh teladan ditengah-tengah masyarakat.
"Marilah bersama membangun Minahasa Utara yang kita cintai agar daerah makin maju dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Sementara Hukum Tua Desa Likupang Satu Decky Sumakul mengatakan, sebagaimana dikatakan untuk tugas pokok yaitu mempersiapkan pemilihan Hukum tua.
"Tugas pokok yaitu mempersiapkan pemilihan hukum tua mendatang sekaligus penggunaan dana desa akan dilaksanakan sesuai amanat berdasarkan aturan. Program yang sementara dijalankan masih pemberian BLT juga bantuan bagi Lansia dan balita," ujar Hukum Tua Deccky Sumakul.
Untuk mempersiapkan pemilihan hukum tua kata Sumakul, dia menghimbau agar masyarakat nantinya lebih mengedepankan demokrasi yang baik agar pemilihan hukum tua berjalan dengan baik dan aman.(MRT)
