DPRD Minut Rapat Paripurna Tiga Ranperda
Minahasa Utara (ksc) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara rapat paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang sidang, Rabu.
Tiga Ranperda Pembicaraan tingkat I meliputi Ranperda pengelolahan keuangan daerah, pengelolahan barang milik daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang di pimpin Ketua DPRD Denny Lolong, didampingi Wakil Ketua DPRD Daniel Rumumpe serta Olivia Mantiri dan di hadiri Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung.
“Ada 3 poin penting tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, yang pertama adalah pendapatan daerah yang realisasinya melebihi target yang ditetapkan," ujar Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.
Adapun realisasi pendapan yang disampaikan Bupati yakni Rp1.005.265.269.002,76 atau 102,56%, selanjutnya belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp931.939.128.800,00 atau 94,84%, SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp75.699.480.087,65 dan yang terakhir neraca yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minut.
Bupati mengatakan, Ranperda yang disampaikan itu dapat dibahas pada tahapan selanjutnya dengan mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggotan DPRD Minahasa Utara.
Sementara untuk tiga Ranperda Pembicaraan tingkat I meliputi Ranperda pengelolahan keuangan daerah, pengelolahan barang milik daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah disetujui oleh setiap fraksi DPRD dan dipanjutkan pada tahapan selanjutnya.
Kesempatan itu, Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian membacakan nama – nama panitia khusus Ranperda perwakilan dari setiap fraksi yang disaksikan oleh Forkopimda, Kepala OPD, Direktur RS dan BUMD, para Camat dan tamu undangan.(MRT)
