Calon Hukum Tua Maliambau Tandatangani Petisi Deklarasi Damai
Minahasa Utara (ksc)-- Lima calon hukumtua Desa Maliambau Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara, tandatangani petisi pada gelaran deklarasi damai yang dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat, yang berlangsung di pendopo, Senin (12/9).
Penandatanganan petisi damai untuk pelaksanaan pesta rakyat pemilihan hukum tua dilakukan oleh semua calon dari 44 desa yang melaksanakan pemilihan hukum tua, salah satunya desa Maliambau ditunjukan oleh salah satu calon hukum tua perempuan yaitu Saray Linggar.
"Tentunya selaku calon hukum tua mendukung deklarasi damai khususnya pesta demokrasi berjalan lancar di desa Maliambau," ujar Calon Hukum Tua Saray Linggar.
Tak pelak dihadapan Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati Minahasa Utara serta forum pimpinan daerah, Saray Linggar pun menandatangani petisi damai tersebut bersama empat pasangan calon hukum tua desa Maliambau.
"Saya berharap pelaksanaan pemilihan hukum tua di desa Maliambao berjalan dengan baik dejgan menghasilkan pemimpin desa untu loma tahun kedepan," ujar calon hukum tua.
Namun demikian Saray Linggar optimis untuk pencalonannya sebagai hukum tua akan memperoleh suara signifikan.
"Yang pastinya, atas kehendak Tuhan yang maha esa, saya optimis memperoleh suara signifikan dari masyarakat Maliambau dan mensukseskan pemilihan hukum tua berjalan damai," ujar Saray Linggar optimis.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan selamat berpesta demokrasi bagi semua calon hukum tua di 44 desa yang melaksanakan pemilihan pada 27 September mendatang.
"Semoga dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan pemilihan hukum tua serentak berjalan aman dan damai," ujar Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.(MRT)




