Minahasa Utara

Polemik Terkait Data Bantuan Lansia Likupang Satu Ternyata Diketik Sendiri Tanpa Arahan Hukum Tua

Tanggal: . Kategori Minut

Minahasa Utara (ksc) -- Polemik yang terjadi di desa Likupang Satu terkait data bantuan Lansia bahkan menjadi sorotan publik baik di media sosial bahkan pemberitaan oleh oknum aparat desa, ternyata dia sendiri yang mengetik data tersebut tanpa arahan hukum tua Likupang Satu.

Hukum Tua Desa Likupang Satu, di Likupang, Jumat mengatakan, sudah rapat dengan kader bersama pemerintah desa Kamis (20/10), sudah jelas dan diakui oleh oknum yang mencatat nama-nama Lansia penerima bantuan adalah yang bersangkutan sendiri tapi bukan atas perintah hukum tua.

"Sudah kami klarifikasi lewat rapat kemarin dan disitu jelas bahwa yang bersangkutan mengakui dia sendiri telah membuat nama-nama Lansia tanpa arahan dari saya," ujar Hukum Tua Decky Sumakul.

Sumakul mengatakan, tidak pernah terlintas sedikit pun dalam benaknya untuk memerintahkan atau memasukan data yang bukan Lansia tapi menerima bantuan Lansia.
Bahkan hukum tua pun kaget atas kedatangan tim inspektorat pekan lalu dalam rangka pemeriksaan reguler."Jujur saya kaget, selain pemeriksaan reguler oleh inspektorat, ternyata ada laporan bila mana nama-nama Lansia penerima bantuan, tidak sesuai," ujar Sumakul.
Atas dasar itulah kata Sumakul, pemerintah desa terus berkoordinasi mengapa sampai muncul nama-nama Lansia tersebut, bahkan sampai ada 46 nama yang tercantum doble.

"Alhasil lewat rapat kemarin dengan kader dan oemerintah desa, terkuaklah bahwa yang bersangkutan selaku aparat desa sebagai Kasi Pelayanan sendiri yang memasukanmya," ujar Sumakul menjelaskan.
Perlu diketahui kata Sumakul, awal sebelum polemik ini mencuat, itu karena beagai dokumen yang ada di kantor desa hilang, salah satunya dokumen data Lansia.

"Karena ada pemeriksaan reguler dari inspektorat, namun karena berbagai dokumen telah hilang entah siapa yang mengambilnya, kami pun bersama aparat desa bekerja sambil mempersiapkan berkas untuk memenuhi dokumen untuk dibawa ke iinsoektorat dan pada waktu itu karena sudah larut malam, untuk data Lansia diminta oleh Kasi pelayanan akan diketjakan di rumah. Nah, pada keesokan hari, karena berkas akan dibawa ke Inspektorat, akhirnya tanpa diteliti oleh saya ternyata tulah yang terjadi, ada nama yang bukan Lansia bahkan sudah ada nama doble dicaumkan sebagai pemerima bantuan. Yah, saya akui itu adalah kelalaian saya tampa memeriksa kembali dokumen sebelum dimasukkan ke inspektorat dan atas kasus ini ada pihak dengan sengaja ingin menjatuhkan pemerintahan desa Likupang Satu saat ini. Dan yang pasti sudah jelas atas rapat kemarin saya tidak pernah menyuruh bahkan memerintahkan untuk membuat data Lansia seperti yang beredar saat ini," ujar Sumakul.

Terkait infotmasi bila hukum tua tidak komunikatif dengan wartawan, itu karena belum ada dasar untuk memberikan konfirmasi."Mengapa saya belum bisa memberikan konfirmasi, itu karena saya belum ada dsar dan masih mempertanyakan dengan semua aparat dan saat inilah saya rasa waktu yang tepat karena memang semua sudah jelas," ujar hukum tua Decky Sumakul.

Hukum tua memohon maaf kepada pihak - pihak yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi.

"Sesalah apapun yang bersangkutan dia adalah perangkat desa dan merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebgai pemerintah desa oleh karena itu saya sebagai pejabat Hukum Tua memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi nama-nama masyarakat' yang dirugikan, karena ini adalah salah satu fungsi kontrol kami yang terlewatkan.Tuhan Yesus Memberkati Kita Semua.(MRT)

Share