DPRD Minut Bahas Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna
Minahasa Utara (ksc) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara bahas tiga Ranperda dalam rapat paripurna di pimpin Ketua Dewan Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Dewan Olivia Mantiri, Sekretaris Dewan Yosi Kawengian serta dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung lewat zoom meating, serta Sekda Minut dan FKPD serta pejabat Pemkab Minut, Senin.
Tiga pembahasan DPRD Minut diantaranya Pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah, tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak retribusi daerah pada kawasan ekonomi khusus Likupang. Pembicaraan tingkat I atas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Penetapan Propemperda kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.
"Atas pembahasan tiga Ranperda, dengan demikian rapat paripurna di buka dan terbuka untuk umum, serta diminta kepada bapak dan ibu untuk kesabaran dalam mengikuti rapat," ujar Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
Kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas penganugerahan desa Budo Kecamatan Wori dapat meraih peringkat pertama kategori desa digital dan kreatif pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
Dalam bahasan pertama yaitu Pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah, tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak retribusi daerah pada kawasan ekonomi khusus Likupang, yang kemudian mendengan laporan Pansus oleh Ketua Pansus Arnol Lamuni untuk mendapatkan persetujuan dari masing - masing fraksi.
Adapun masing - masing partai yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat dan fraksi Klabat dalam pendapat akhir menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda sesuai peraturan perundang - undangan.
Begitu pun pembahasan pembicaraan tingkat I atas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, semua fraksi dalam tanggapan akhir menyetujui untuk selanjutnya dibahas sesuai prosedur berlaku.
Sama halnya pembahasan Penetapan Propemperda kabupaten Minahasa Utara tahun 2023, dalam tanggapan akhir dimana semua fraksi menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan jadi Perda
Sekretaris Daerah Yosi Kawengian dalam pembacaan naskah ketiga pembahasan akan diserahkan kepada Bupati Minahasa Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda terhadap tiga pembahsan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun panitia khusus yang secara marathon membahas tiga Ranperda.
Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD menandatangani naskah yang sudah dibacakan Sekretaris Dewan Yosi Kawengian.(MRT)
