Pemkab Minut Rapat Pembahasan Ranperbup Tentang Barang/Jasa
kawanuasatu.com (Minut) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Minahasa Utara tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Desa, bersama Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) RI secara virtual.
Dalam rapat bersama yang berlangsung Rabu (12/7) tersebut dibahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang /jasa di Desa.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara," ujar Bupati Minut Joune Ganda.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan.
"Kami juga berterima kasih khusus kepada bapak Raden Ari Widianto yang telah membuka rapat tersebut dan mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk bisa mengembangkan strategi-strategi baru dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama sekarang yang di fokuskan adalah desa," kata Bupati.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E, Ganda, S.E,. MAP., M.M., M.Si mengatakan, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga menyampaikan komitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara.(MRT)
