DPRD Minut Bahas Tiga Ranperda Di Rapat Paripurna
kawanuasatu.com (Minut)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang, Sabtu.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri serta dihadiri Bupati Minut Joune Ganda.
"Ada tiga agenda penting dalam rapat paripurna saat ini dan saya berharap semua yang hadir fokus dalam mengikuti rapat," ujar Ketua Dewan sekaligus membuka rapat paripurna.
Adapun tiga agenda meliputi Penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023
Dan pembicaraan tingkat satu rancangan peraturan daerah kabupaten Minahasa Utara tentang pajak dan retribusi daerah.
Masing - masing Ranperda itu pun dibahas dengan persetujuan semua fraksi untuk dilanjutkan pada tahap berikut.
Sekretaris DRRD Minut Jossi Kawengian kesempatan itu mbacakan surat masuk di dewan dan nota dinas di DPRD Minut.
Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini sangat penting karena ada tiga agenda yang akan dibahas.
"Saya sangat mengapresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Minut yang sudah melaksanakan bahasan tiga agenda yang sangat penting itu. Selaku pemerintah Minahasa Utara berterima kasih kepada semua pihak dan perbedaan pendapat merupakan hal wajar untuk kemudian mendapatkan suatu kesimpulan akhir yang tentunya disetujui bersama," kata Bupati.
Paripurna itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) para pimpinan OPD serta LSM.(MRT)
