Proses Administrasi Di Dinas Pendidikan Lambat
kawanuasatu.com (Minut)-- Proses Administrasi di dinas pendidikan lambat dan dianggap menghalangi program Bupati dan Wakil Bupati Minut terkait sistem pemerintahan yang cepat juga pelayanan prima kepada masyarakat.
Bagaimana tidak sejumlah pihak ketiga, hingga Jumat (29/9) yang bermitra di dinas pendidikan terkendala administrasi, yang seakan menghambat proses pekerjaan.
"Sudah beberapa kali kami mempertanyakan berkas tagihan yang sudah rampung namun belum di proses oleh dinas pendidikan. Entah apa masalahnya kami pun tidak tahu dan kami menganggap ada staf di dalam bermain "api" ujar salah satu pihak ketiga.
Sejumlah pihak ketiga pun kecewa atas lambatnya proses tagihan administrasi yang seolah - olah diabaikan bahkan di ulur - ulur.
Bahkan instruksi dari Kepala dinas Aldrin Posumah pun untuk segera memproses berkas administrasi, malah diabaikan oleh sejumlah staf yang memproses berkas administrasi para pihak ketiga ini.
Kepala Kepala Dinas melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan dinas pendidikan, Merly Manewus saat di konfirmasi mengaku bila di bagiannya tidak ada berkas yang masuk hingga Jumat pukul setengah 12 siang.
"Kalau pun ada berkas sudah kami proses dan setahu saya sampai jam stengah 12 tadi, tidak ada berkas masuk. Ada kemungkinan masih ada di bagian lainnya dan belum sampai kepada kami," ujar Manewus.
Yang pasti kata Manewus, kalau ada berkas masuk ke bagiannya, pasti langsung di proses tanpa menahan berkas.
Namun demikian semenjak di pegang Kepala Dinas Pendidikan Aldrin Posumah, sejumlah pihak yang berhubungan dengan dinas pendidikan, mulai dari guru sampai pihak ketiga, banyak pengeluhan dan kekecewaan karena proses di dinas itu dianggap lambat.
Bukan hanya itu, Sekretaris Dinas Pendidikan pun jarang terlihat berada di kantor dan menurut pengakuan sejumlah staf bahkan pihak lainnya, hanya sekedar ambil absen.
Terkait lambatnya proses di Dinas Pendidikan Minut, sejumlah pihak ketiga berharap Bupati dan Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengevaluasi sejumlah pejabat dan staf di dinas itu terkait kinerja. (MRT)
