Pemkab Minut Menyerahkan Bantuan Dana Perbaikan RTLH
kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menyerahkan bantuan dana perbaikan maupun bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada korban bencana.
Bantuan secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E,.M.A.P.,M.M., M.Si. Kepada perwakilan penerima di pendopo kantor bupati, Senin
"Alokasi yang di anggarkan melalui APBD TA. 2023 ini mampu mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Minahasa Utara.
Bupati mengatakan, kurang lebih sudah 50% rumah tidak layak huni yang ada di Kab. Minahasa Utara sudah diberikan bantuannya.
Adapun bantuan yang diserahkan yaitu Bantuan perbaikan Rumah tidak layak huni (RTLH) 45 unit masing-masing unit 20 Juta Rupiah serta Bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit masing-masing unit 25 Juta Rupiah.
Sementara Total penerima bantuan perbaikan RTLH dan rumah korban bencana sebanyak 73 penerima, Anggaran tersebut bersumber dari APBD TA. 2023.
"Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulun dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif," ujar Bupati.(MRT)
