Minahasa Utara

Alat Peraga Kampanye Dii Minut Akan Ditertibkan

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah kabupaten Minahasa Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dibawah pimpinan Bobby Nayoan, memberi peringatan bilamana Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah tersebut akan ditertibkan.

"Sesuai hasil rapat koordinasi terkait APK, kami dari Satpol PP siap untuk melaksanakan tugas dalam rangka menertibkan APK yang dianggap mengganggu ketertiban umum maupun ketertiban masyarakat," ujar Kasat Pol PP Minut Bobby Najoan saat bincang santai dengan pers Minut, Jumat.

Kasat mengatakan, mengingat pemasangan APK belum sesuai tahapan KPU, maka pihaknya secara tegas akan menertibkan tanpa tebang pilih.

"Selaku pelaksana Peraturan Daerah, maka sudah menjadi tugas kami untuk menertibkannya tanpa pilih kasih. Untuk itu dihimbau kepada pihak yang berkompeten dalam hal APK, untuk secara mandiri melepaskannya," ujar Kasat.

Untuk penertiban APK kata Kasat, melibatkan Bawaslu maupun unsur TNI dan Polri bersinergi menjaga ketertiban umum.

Sama halnya dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Minut, Sammy Rompis bilamana penertiban APK sudah berdasar ketentuan dan aturan berlaku.

Dia pun menghimbau kepada para Caleg maupun simpatisan masing - masing partai, untuk secara mandiri menurunkan APK.

"Sebelum ada penertiban, kami akan melayangkan surat kepada pimpinan partai untuk menurunkan APK yang ada hubungannya dengan calon masing - masing. Sampai tanggal 6 November ketika alat peraga masih bertebaran di sudut - sudut jalan maupun halaman rumah, akan ditertibkan," ujar Sammy.

Sammy mengatakan, penertiban APK ini juga demi menjaga keindahan wajah Minahasa Utara serta menghindari hal yang tidak diinginkan, sampai ada penetapan KPU terkait titik - titik pemasangan APK.

Dalam forum bincang santai itu dihadiri Kepala Dinas komunikasi dan Informatika serta Persandian, Robby Parengkuan serta segenap pers Minut yang bertugas meliput di daerah Minahasa Utara.(MRT)

Share