Joune Ganda Menghadiri Rapat Terbatas Bersama Ketua Komisi II DPR RI
kawanuasatu.com (Jakarta)-- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE, MAP.MM.Msi mengikuti rapat terbatas bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Bupati yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) didaulat menjadi moderator dalam diskusi tersebut, yang membahas isu strategis kemandirian fiskal daerah.
"Selain isu strategis daerah, kesempatan diskusi ini kita akan membahas implikasi putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah," ujar Bupati Minut.
Dia pun mengarahkan bila diskusi itu menyoroti perbaikan desain Transfer ke Daerah (TKD), akselerasi PAD, optimalisasi BUMD, BLUD, hingga arah kebijakan RUU BUMD," ujar Joune Ganda dalam diskusi.
"Dalam diskusi ini nantinya akan berkembang tentang isi politik, diantaranya kebutuhan desain Pemilu 2029 yang lebih terintegrasi melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MD3,' ujar Bupati sambil mengarahkan jalannya rapat.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya komunikasi strategis antara DPR dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam rapat terbatas tersebut, dihadiri jajaran pengurus serta Ketua Korwil APKASI.(MRT/Humas Kominfosan Minut)
