Orang Tua Korban Perdagangan Manusia Di Halut Tepis Kabar Adanya Damai
kawanuasatu.com (Minut)-- Orang tua korban perdagangan manusia asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang hingga kini kasusnya masih terus berproses panjang, tepis kabar adanya pernyataan damai.
Livia Rantung adalah orang tua korban perdagangan manusia di Halut itu, Sabtu mengaku tidak pernah memberikan pernyataan damai kepada siapa pun atas kasus yang menimpa anaknya selaku korban perdagangan orang di Halut.
"Saya Livia Rantung, orang tua korban atas kasus tindak pidana perdagangan orang di Halmahera Utara, tidak pernah berdamai dengan pihak manapun," ujar Livia Rantung kepada media ini.
Dia mengaku, untuk kasus yang menimpa anaknya tersebut, proses hukumnya seakan mengambang, bahkan penetapan tersangka hanya sebuah simbolis saja.
"Kalau ada yang menyatakan damai, itu tidak benar karena selama saya mengikuti sidang di Halmahera Utara sampai selesai, bahkan bertemu dengan para pelaku pun tidak saya terima jabatan tangan mereka," ujar ibu Rantung dengan nada penuh penekanan.
Livia Rantung mengakui pernah menyampaikan kata pemberian maaf atas kejadian yang telah menimpa anaknya tersebut, tapi bukan berarti proses hukum pun langsung di hentikan.
"Perlu diketahui, kasus yang dialami anak saya sudah terjadi dan selaku orang tua sudah tidak bisa mengembalikan kejadian itu. Penyampaian memaafkan oke saya berikan, tapi untuk proses hukum tidak ada toleransi. Saya berharap proses hukum tetap dilanjutkan dan para pelaku siapa pun yang terlibat dapat di hukum," ujar Rantung.
Livia Rantung pun sudah mengklarifikasi lewat video ke sejumlah media sosial bila dirinya tidak pernah memberikan pernyataan damai atas kasus perdagangan orang yang menimpa anaknya.
Kalau pun ada pemberitaan damai, itu tidaklah benar, karena menurutnya tidak pernah menemui siapa pun untuk memberikan pernyataan damai.(MRT)
