Minut Terima PSUP Rp11,5 Miliar Dari KPK

Tanggal: . Kategori Nasional

kawanuasatu.com (Minut)-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (PSUP) senilai Rp11,5 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bupati Minut Joune J E Ganda SE MAP MM MSi didampingi Sekretaris Daerah Novly Wowiling, hadir langsung di Gedung KPK Jakarta, Rabu (3/12), menerima aset tersebut.

"Ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Minut dalam memperkuat legalitas dan pengelolaan aset daerah," ujar Bupati.

Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa nilai PSUP yang diserahkan bukan hanya angka administratif, tetapi representasi dari hak publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat. 

“PSU ini merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan hak masyarakat untuk menikmati ruang hunian yang layak, tertata dan aman,” ujar Bupati yakin.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Pemkab Minut berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

“Penyerahan ini bukan hanya menyelesaikan sisi legalitas, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan berfungsi sosial,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Minut segera berkoordinasi dengan BPN Minut untuk proses balik nama sertifikat, mengintegrasikan data ke Sistem Barang Milik Daerah dan menyiapkan rencana pemanfaatan serta pemeliharaan agar PSU yang diterima memberikan manfaat nyata bagi warga.

Bupati Joune Ganda mengapresiasi KPK dan BPN yang terus mendampingi proses penertiban aset daerah. 

“Semoga apa yang kita tunaikan hari ini menjadi bagian dari warisan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata bupati.

Penyerahan aset tersebut meliputi fasilitas umum seperti jalan, drainase, pendopo, kolam renang dan berbagai infrastruktur lainnya.(MRT)

Share