Pemkab Minut Ambil Bagian PSEL Berbasis TRL
kawanuasatu.com (Nasional) — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) turut ambil bagian bersama sejumlah daerah sekaligus menjalin kerja sama Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di kawasan Manado Raya.
Bupati Minahasa Utara, Dr Joune JE Ganda SE MAP MM MSi, Senin di Jakarta, hadir langsung sekaligus melakukan penandatanganan dokumen kerja sama yang disaksikan Gubernur Sulut, Julius Selvanus dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
"Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks," ujar Bupati dalam siaran pers.
Bupati mengatakan, kerjasama tersebut difokuskan pada percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik khususnya di Sulawesi Utara, sehingga keterlibatan Minut dalam program tersebut dapat menjawab permasalahan sampah.
Ada pun penandatanganan kerja sama melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Diketahui, program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di wilayah Manado Raya agar lebih terarah, sekaligus membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.(MRT)
