Bupati Minut Rapat Dengar Pendapat (BULD DPD RI
kawanuasatu.com (Minut)-- Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M.,M.Si, yang juga Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI Lantai 2 Komplek Parlemen MPR. Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut atas keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perijinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Kegiatan ini penting demi terciptanya sistem pemerintahan baik berdasarkan aturan yang telah ditetapkan," ujar Bupati Minut Joune Ganda lewat realise humas Kominfo Minut.
Dalam pertemuan bersama BULD, Ketua Apkasi Bidang Politik dan Keamanan Joune Ganda menyampaikan usulan-usulan.
Usulan tersebut agar dapat mengakselerasi dan sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan pemerintah Pusat.
"Adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga bisa terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan, pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan Lingkungan hidup," kata Bupati.(MRT)
