Juara Umum Kejurnas Grasstrack Bitung dianggap ilegal

Tanggal: . Kategori Grasstrack

RSR Bitung - Juara Umum yang disabet Rio Salontahe dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Moto Grasstrack Region V Seri IX wilayah Indonesia Timur yang berlangsung sejak Jumat (25/10) dan berakhir Minggu (27/10) dianggap ilegal.

Lomba yang berlangsung di Sirkuit Danowudu Bitung Sulawesi Utara oleh panitia pelaksana juga Ikatan Motor Indonesia dianggap memberikan kekhususan kepada Rio Salontahe untuk mengganti motor setelah selesai scruutinering.

Hal itupun mendapat tanggapan negatif dari berbagai kalangan komunitas juga team.

"Kami akan menyurat ke PP IMI terkait pergantian motor kelas 4 tak senior, belum lagi standart ganda soal jump start, dimana Nando Tulandi mendapat pinalti 15 detik, sedangkan Rio S justru dibiarkan walaupun melakukan hal sama berkali-kali dalam lomab itu," ujar salah satu pemilik 8463 JO Racing Team Airmadidi, William Luntungan.

IMI harusnya jeli dengan hal tersebut kata Luntungan, mengingat kejadian yang sama pernah dialami oleh salah satu pembalap grasstrack lainnya dalam Kejuaraan Daerah di Balitka Manado dua pekan lalu.

"Kejurda Grasstrack di Balitka lalu no peserta 14 Angga Sompie dikelas 2 tak senior tidak diperkenankan oleh panitia lomba untuk ikut balapan," katanya.

Herannya kata Luntungan, mengapa di Kejurnas grassrack Bitung pemilik nomor peserta 210 yang menjadi juara umum dilegalkan untuk mengganti motor.

Padahal kata dia, kejuaraan tersebut berskala nasional, harusnya lebih ketat aturan yang ada.

Jika hal ini dibiarkan kata Luntungan, akan menjadi preseden buruk buat dunia olahraga khusus otomotif yang menjunjung tinggi nilai sportifitas.

Sementara Pemimpin Lomba, Joddy Mamentu saat dikonfirmasi usai digelarnya Kejurnas grasstrack terkait hal tersebut, belum dapat memberikan penjelasan.

"Tolong dikonfirmasi dengan petugas Scrutt yaitu saudara Bombi Pinontoan," kata Mamentu singkat.

Namun setelah berita ini diturunkan, pihak scruut yaitu saudar Bombi belum dapat dihubungi. Sementara Rezki Tahai Peengurus Pusat IMI yang saat Kejurnas selaku koordinator umum mengatakan, seluruh perlombaan sepenuhnya tanggung jawab Pemimpin lomba dan juri.

"Ada baiknya teman-teman tidak memikirkan kesalahan-kesalahan para peserta atau pembalap lainnya, karena akan memecah konsentrasi pembalap itu sendiri yang seharusnya ingin mencapai target maksimal, namun karena pikiran sudah buyar akhirnya poinnya terabaikan," kata Rezki Tahai.

Dalam Kejurnas tersebut kata Rezki, Rio Salontahe menjadi juara pertama untuk Region V seri IX wilayah Indonesia Timur, sedangkan peringkat Dua, Reval Sumolang dan peringkat Tiga, Nigel Palandeng.

Ketiga pembalap itu semuanya dari Sulawesi Utara yang diutus untuk ikut serta dalam grasstrack nasional dengan mempertemukan semua pemenang dari berbagai region.(trs)

Share