Sulawesi Utara

Dinilai Tim Gubernur OD, Sekda Bolmut dr Jusnan Mokoginta Presentasikan Analisis Situasi, Rembuk Stunting Hingga Aksi Nyata Di Pameran Lokus 2022

Tanggal: . Kategori Bolmong Raya

BOLMUT (ksc)– Guna penanganan dan mengantisipasi hadirnya Balita kecil atau gagal tumbuh di Sulawesi Utara. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Pameran lokus stunting yang digelar di Hotel Aryaduta Manado, Kamis 2 Juni 2022. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C Mokoginta MARS dalam presentasinya yang dinilainlangsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang untuk mensosialisasikan penanganan balita kerdil atau gagal tumbuh di Sulawesi Utara, lebih Khusus Di Bolaang Mongondow Utara 

“Kegiatan pameran dan pertemuan lokus stunting ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri tentang Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022," kata Sekda. 

Lebih jauh dikatakan, pentingnya kegiatan ini untuk saling berbagi informasi dan pengalaman untuk penanganan stunting di kabupaten/kota se Sulawesi Utara. 

Selain itu, keterlibatan semua pihak terkait dan OPD baik Dinas Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) yang diamanatkan oleh pemerintah selaku koordinator penurunan stunting, tidak kalah pentingnya untuk mensosialisasikan program kerja dan strategi yang dilakukan di lapangan. 

Sekda Mokoginta yang juga masih menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, menambahkan data-data terkait kegiatan stunting akan dia sajikan dalam pameran lokus stunting saat ini dan siap dipresentasikan. 

“Jadi kami akan paparkan mulai dari analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting hingga aksi nyata,” katanya. 

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ny. Jenny Karouw dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi bagi pemkab/pemkot dalam upaya penurunan stunting sepanjang 2022. 

Dia mengatakan, kolaborasi antar OPD sangat penting demi terwujudnya percepatan penurunan stunting. Ny.Jenny Karouw juga dalam sambutanya mengapresiasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di dalam menekan penurunan angka stunting sehingga pada tahun 2022 ini telah menekan angka Stunting hingga mencapai angka dibawah 10 %. 

Diketahui Stunting yang sering disebut kerdil atau pendek merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. 

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standard deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Penyebab dari masalah stunting berhubungan dengan empat faktor yaitu akses terhadap pangan bergizi, praktek pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan serta akses terhadap kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi. 

Sedangkan penyebab tidak langsungnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan. 

Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan/integrasi intervensi dari seluruh sektor terkait terhadap intervensi spesifik dan sensitif. Untuk mencapai keterpaduan intergrasi tersebut, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu melakukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat melalui instrumen 8 aksi konvergensi penurunan stunting. 

Sebagai tindaklanjut terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang telah dilaksanakan oleh 4 kabupaten Lokus Intervensi Penurunan stunting di Sulawesi Utara pada Tahun 2021, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Penilai yang ditetapkan oleh Gubernur akan melaksanakan Penilaian Kinerja bagi 4 kabupaten Lokus di Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Pusat.(*)

Share