Sepekan Operasi Zebra Samrat, Polres Minut Jaring 280 Pelanggar
Minut (Kawanuasatu.com) -Hanya dalam waktu sepekan sejak dimulainya operasi Zebra Samrat 2018,Polres Minut berhasil menilang 280 pelanggar.
Operasi Zebra Samrat ini menurut Kapolres AKBP Alfaris Patiwael.SIK melalui Kasat Lantas AKP. Heriadi Ismail , Untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
"Kami menggunakan sistim Hunting Sejak tanggal 30 Oktober hingga hari ini (7/11),sudah ada 280 tindak Tilang" Ungkap Ismail ,Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, pelaksanaan operasi ini memastikan kapatuhan masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan mewujudkan Kamseltibcar lantas sesuai harapan.
"Aturankan bukan untuk dilanggar tapi dipatuhi,jadi kalau berkendaraan pastikan semuanya lengkap,apalagi soal Helm pelindung Vital bagi kepala kok hanya di gantung,bisa fatal akibatnya," Tegas Kasatlantas.
Dalam Operasi Zebra Samrat tahun 2018 data yang berhasil dihimpun di kantor Satlantas Minut , untuk Tilang 280 pelanggar,Teguran 30 pelanggar, dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat kendaraan, tidak miliki kaca spion dan pelanggaran lainnya seperti yang terjadi di seputaran jalan SMK N Airmadidi ,pengendara Roda dua tidak mengindahkan peringatan petugas untuk menepikan kendaraannya sehingga terjadi kejar kejaran antara petugas dan pelaku diruas jalan tersebut.
Sementara itu ,data hasil operasi Zebra Samrat 2018 di Polres minut juga terdata terjadi 3 kali lakalantas , 1 meninggal Dunia dan 2 luka Ringan.
Operasi Zebra Samrat 2018 wilayah Polres Minut sudah dimulai sejak 30 Oktober dan akan berakhir 12 November 2018.(Day)
