Polres Minut Amankan Dua Unit Kendaraan Penadah BBM

Tanggal: . Kategori Kepolisian

Minahasa Utara (ksc) -- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara amankan dua unit kendaraan mini bus modifikasi diduga penadah saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU beralamat di jalan Soekarno Kecamatan Maumbi, Jumat.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fandy Bau mengatakan, dua unit kendaraan bersama dua sopir inisial HS dan TT telah diamankan unit Sabara Polres Minahasa Utara dan saat ini dalam penyidikan.

"Kendaraan itu diduga mengangkut BBM bersubsidi, dimana untuk kendaraan satu sudah mengangkut BBM kurang lebih 165 liter dan satunya lagi sudah mengangkut BBM sebanyak 260 liter dengan kapasitas muatan masing - masing kendaraan 500 liter

," ujar Kasat Reskrim Fandy.

Dia mengatakan, pihaknya masih menginterogasi para driver penadah BBM, apakah ada keterlibatan pihak lain, masih didalami.

"Untuk muatan BBM tersebut akan dibawa kemana, kami masih dalami, bahkan para penadah merupakan sindikat, masih kami dalami. Bahkan ada keterlibatan kerjasama dengan oknum pihak SPBU, itu juga masih kami dalami," ujar Kasat.

Dia pun mengatakan, sebelum penanganan dua unit kendaraan tersebut, pihaknya sudah mengamankan satu unit kendaraan mini bus modifikasi pada dua pekan lalu dengan kasus yang sama namun TKP berbeda yaitu penangkapan di SPBU ring road, bahkan kasusnya sedang dalam penyelidikan.

"Intinya, Kapolres sangat respon dengan kasus penyelewengan dan menekankan untuk kasus penyelewengan dapat diusut, apakah memang ada indikasi penadah BBM,  akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandy Bau.(MRT)

Share